BAB I
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang
melaksanakan kegiatannya berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan , yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
A.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi
swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
B.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah , dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan faktor produksi untuk
menunjang perencanaan nasional dari kepemilikan kolektif.
C.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang menyatakan bahwa koperasi mendominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya , adanya campur tangan pemerintah dapat
dimaklumi. Karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan
modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi,
maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Maka dari itu , konsep
koperasi negara berkembang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotaya.
- Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
a) Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekomonian, dan Aliran
Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan tujuan atas pendapat yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang
atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu dan merupakan satu
program sosial politik. Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi mempunya kedudukan
yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada
pasal UUD 1945, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang
paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi
suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang
bersangkutan. Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan sistem perekomonian
dan aliran koperasi sistem. Perekomonian menjiawai ideologi, aliran koperasi
menjiwai sistem, begitu pun aliran koperasi menjiwai ideologi. Perbedaan aliran
dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup yang
di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan.
b) Aliran-Aliran Koperasi
A.
Aliran Yardstick
Aliran
Yardstick menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Pada aliran ini , koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk
menyeimbangkan , menetralisasikan , menstabilkan , dan mengoreksi perekonomian
negara tersebut. Tetapi pemerintah tidak campur tangan terhadap keadaan
koperasi atas bangun jatuhnya atau pun maju tidaknya. Semuanya itu tergantung
dari anggota koperasi sendiri.
B.
Aliran Sosialis
Aliran
Sosialis menganut kekeluargaan , dan dianggap sebagai suatu badan yang
mempunyai peranan penting karena paling efektif dapat menyejahterakan
masyarakat.
C.
Aliran Persemakmuran
Airan Persemakmuran dianggap
sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan juga memiliki
peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat , sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau
school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi
perekonomian Negara, yakni:
a.
Cooperative commonwealth school
Cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan
agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia
dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di
tengah masyarakat.
b.
School of modified atau juga di sebut school of
competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu
bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
c.
The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian
dari sistem sosialis.
d.
Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai
sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada
di antara kapitalis dan sosialis.
a) Sejarah Lahirnya Koperasi
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia yang bertujuan untuk memperbaiki
nasib kaum buruh / pekerja . Gerakan
koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan
mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
b) Sejarah perkembangan koperasi di indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi
diIndonesia dimulai pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali
koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden
Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong temannya. Bank Simpan Pinjam tersebut diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para
priyayi-priyayi purwokerto atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank
for Native Civil Servants”. 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai
oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. 12 Juli 1947,
diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya